kita ke tkp
BAB I
PENDAHULUAN
- A. Latar Belakang Masalah
Dengan berkembangnya jaman, saat ini sangat banyak produk pangan
cepat saji atau istilahnya makanan instan, tentu saja hal ini
dipengaruhi oleh pola hidup masyarakat yang menginginkan segalanya
berjalan dengan cepat. Hal ini lah yang menyebabkan digunakan bahan
pengawet pada bahan pangan. Memang tidak semua makanan instan
menggunakan bahan pengawet tapi paling tidak sebagai konsumen harus jeli
memilih pangan yang sehat.
Belakangan ini banyak muncul berita-berita tentang bahan pengawet
makanan, seperti halnya didapat dalam minuman susu sebagaimana yang
dilansir melalui pemberitaan di berbagai mass media. Sebut saja susu
impor dari negeri China.
Bahan pengawet makanan adalah bahan yang ditambahkan pada makanan
untuk mencegah atau menghambat menjadi rusak atau busuknya makanan.
Maksud dan tujuan dari pada penggunaan bahan pengawet makanan adalah
untuk memelihara kesegaran dan mencegah kerusakan makanan atau bahan
makanan. Beberapa pengawet yang termasuk antioksidan berfungsi mencegah
makanan menjadi tengik yang disebabkan oleh perubahan kimiawi dalam
makanan tersebut.
Ada bahan pengawet yang legal karena menurut BPOM (Badan Pengawas
Obat dan Makanan) dalam kadar tertentu aman di gunakan sebagai bahan
tambahan dalam makanan. ini dapat mengganggu kesehatan tentunya
Misalnya: Benzoat, propionat, nitrit, nitrat, sorbat dan sulfit. Namun,
jika dikosumsi dalam waktu yang lama, akumulasi bahan tersebut tetap
rawan menimbulkan gangguan kesehatan. Terlebih, ada beberapa pengawet
yang statusnya masih syubhat seperti nisin dan potasium nitrat. Hal ini
terkait dengan media fermentasi dan asal bahannya.
- B. Perumusan Masalah
Perumusan masalah yang dapat diidentifikasikan penulis adalah :
- Apa yang dimaksud dengan bahan pengawet makanan ?
- Apa saja bahan pengawet yang dilarang pada makanan ?
- Apakah jajanan sekolah banyak yang mengandung bahan pengawet ?
- C. Tujuan
- Untuk mengetahui yang dimaksud dengan bahan pengawet pada makanan.
- Untuk mengetahui bahan pengawet apa saja yang dilarang pada makanan.
- Untuk mengetahui apakah jajanan sekolah banyak yang mengandung bahan pengawet.
- D. Manfaat Penulisan
- Bagi Penulis
a) Menambah pengetahuan tentang IlmuKesehatanMasyarakatdanKesehatanLingkungan
b) Sebagai syarat tugas mata kuliah IlmuKesehatanMasyarakatdanKesehatanLingkungan
c) Melatih diri dalam menysusun dan mengerjakan karangan ilmiah.
- Bagi Pembaca/Lembaga/Masyarakat
a) Menambah pengetahuan tentang IlmuKesehatanMasyarakatdanKesehatanLingkungan
b) Sebagai wacana bahan pengetahuanIlmuKesehatanMasyarakatdanKesehatanLingkungan.
c) Makalah ini diharapkan berguna bagi pembaca untuk lebih
berhati-hati dalam memilih makanan, terutama makanan yang mengandung
bahan pengawet yang dilarang digunakan karena sangat membahayakan
kesehatan.
- Bagi Perkembangan IPTEK
a) Sebagai rujukan dalam wacana tentangIlmuKesehatanMasyarakatdanKesehatanLingkungan.
b) Sebagai wacana untuk memahami konsep dasarIlmuKesehatanMasyarakatdanKesehatanLingkungan.
BAB II
PEMBAHASAN
- 1. Pengertian Bahan Pengawet Makanan
Bahan penghawet makanan merupakan bahan tambahan makanan yang
digunakan untuk mencegah atau menghambat terjadinya fermentasi,
pengasaman atau peruraian lain pada makanan yang disebabkan adanya
mikriorganisme.
Pengawet pada makanan memiliki efektifitas yang berbeda-beda, ada
yang efektif terhadap bakteri, khamir/kapang, ada yang efektif terhadap
aktifitas enzim. Jadi pemakaian pengawet harus disesuaikan dengan
kebutuhan. Jangan sampai salah pilih pengawet karena ada pengawet yang
dilarang ditambahkan pada makanan.
- 2. Bahan Pengawet yang Dilarang Pada Makanan
Pengawet yang dilarang ini sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.
Bahan pengawet yang dilarang digunakan pada makanan meliputi:
- Asam Borat: nama lainnya borak, gendar, obat puli dsb. Borak dapat
menyebabkan kerusakan pada ginjal. Borak sebenarnya merupakan bahan
antiseptik lantai, bahan untuk las tetapi disalahgunakan sebagai bahan
pengawet pada bakso, mie, kerupuk dsb, karena punya kelebihan selain
bisa mengawetkan juga dapat mengenyalkan.
- Asam Salisilat: dahulu sering digunakan sebagai pengawet teh botol
- Kloramfenikol: merupakan salah satu antibiotik yang disalahgunakan
sebagai pengawet udang segar. Penggunaan antibiotik yang tidak rasional
akan berdampak terjadinya resistensi pada pengobatan.
- Formalin: nama lain formaldehyd beberapa waktu yang lalu heboh
diberitakan di media masa penyalahgunaan formalin. Formalin sebenarnya
digunakan sebagai pengawet manyat tetapi disalahgunakan sebagai pengawet
makanan., padahal formalin sangat berbahaya bagi kesehatan manusia
karena bersifat karsinogenik.
Pengawet yang diizinkan (Permenkes No.722/1988) adalah : Asam
Benzoat, Asam Propionat. Asam Sorbat, Belerang Dioksida, Etil p-Hidroksi
Benzoat, Kalium Benzoat, Kalium Bisulfit, Kalium Meta Bisulfit, Kalkum
Nitrat, Kalium Nitril, Kalium Propionat, Kalium Sorbat, Kalium Sulfit,
Kalsium Benzoit, Kalsium Propionat, Kalsium Sorbat, Natrium Benzoat,
Metil-p-hidroksi Benzoit, Natrium Bisulfit, Natrium Metabisulfit,
Natrium Nitrat, Natrium Nitrit, Natrium PPropionat, Natrium Sulfit,
Nisin dan Propil-p-hidroksi-benzoit.
Bahaya penggunaan zat pengawet yang tidak diizinkan, sebagai contoh
penggunaan formalin yang sering digunakan untuk mengawetkan tahu dan mie
basah dapat menyebabkan : kanker paru-paru, gangguan pada jantung,
gangguan pada alat pencernaan, gangguan pada ginjal dll.
- 3. Apakah jajanan sekolah banyak mengandung bahan pengawet yang berbahaya ?
Kantin sekolah masih menjadi tempat favorit bagi pelajar untuk
memanfaatkan waktu jeda sebelum menerima pelajaran berikutnya di dalam
kelas. Ironisnya, beragam jajanan yang berada di tempat itu, juga siap
mengancam kesehatan, bahkan jiwa para pelajar. Tak bisa dipungkiri,
kebiasaan jajan sangat populer di kalangan pelajar, baik di kantin
maupun di sekitar areal sekolah. Biasanya jajanan yang disukai adalah
makanan dengan warna, penampilan, aroma dan rasa menarik. Alhasil,
kebiasaan jajan yang sangat sulit dihilangkan itu mengundang banyak
penjual makanan di sekitar maupun di luar sekolah. Hanya saja, kebiasaan
jajan itu tidak diiringi sajian sehat, sehingga banyak kasus keracunan
yang menimpa para pelajar, umumnya jenjang SD. Mengonsumsi makanan
khususnya yang dijual di sekitar lingkungan SD bisa menimbulkan berbagai
macam penyakit yang merugikan.
Hasil survei Badan Pengawasan Makanan Pusat mengungkapkan bahwa pada
4.500 sekolah di Indonesia, 45 persen jajanan anak berbahaya. Bahaya
utama yang ditimbulkan pada jajanan anak-anak itu umunya berasal dari
mikrobiologi dan zat kimia. Penjual jajanan umumnya menggunakan bahan
tambahan makanan berbahaya. Tambahan makanan tersebut berupa zat pewarna
tekstil, penyedap rasa, pemanis buatan, penambah aroma bahkan pengawet
yang tak lazim digunakan pada makanan yaitu formalin. Bahan tambahan
makanan berbahaya itu biasanya terdapat pada otak-otak, sosis, nugget,
martabak telor, lidi-lidian, makroni, basreng (baso goreng), batagor,
siomay,bakso, mie.
Bukan kali pertama kalau diberitakan jajanan anak sekolah tidak
menyehatkan. Bahaya makanan jajanan sekolah dan makanan umum lainnya
bisa muncul untuk jangka pendek, bisa juga pada jangka panjang. Jangka
pendek, terjadi keracunan makanan sebab tercemar mikroorganisme,
parasit, atau bahan racun kimiawi (pestisida). Muntah dan diare sehabis
mengonsumsi jajanan paling sering ditemukan. Bahaya jangka panjang
jajanan yang tidak menyehatkan apabila bahan tambahan dalam makanan dan
minuman bersifat pemantik kanker, selain kemungkinan gangguan kesehatan
lainnya. Zat pengawet berbahaya seperti formalin atau boraks dan zat
pewarna tekstil apabila dikonsumsi dalam jangka waktu lama akan
menyebabkan kanker. Mie basah yang positif mengandung formalin juga
terbukti membahayakan. Formalin adalah larutan yang tidak berwarna dan
baunya sangat menusuk. Formalin biasanya digunakan sebagai bahan perekat
kayu lapis dan disinfektan untuk peralatan rumah sakit dan pengawet
mayat. Formalin sangat berbahaya jika terhirup, mengenai kulit dan
tertelan. Akibat yang ditimbulkan berupa luka bakar pada kulit, iritasi
pada saluran dan menyebabkan kanker.
Perhatian dari pihak sekolah terhadap pedagang jajanan juga sangat
dibutuhkan, misalnya dengan menyediakan fasilitas air bersih di tempat
mereka berjualan, sehingga dagangan mereka lebih higienis dan
menyediakan kantin yang memadai untuk siswa yang ingin memanfaatkan jam
istirahat. Bercermin dari berbagai peristiwa yang merugikan siswa,
selayaknya pihak sekolah agar dapat lebih berperan aktif mengawasi
setiap pelajar dengan cara memerketat pengawasan terhadap anak didik,
bukan hanya terkait proses belajar mengajar, tetapi juga aktivitasnya
selama di areal sekolah. Demikian juga pengawasan yang ketat terhadap
para pedagang harus dilakukan untuk mengurangi kebiasaan anak agar tidak
jajan sembarangan. Sudah saatnya pihak sekolah mulai menghentikan teror
kantin sekolah melalui sejumlah langkah preventif, di antaranya,
menghimbau pedagang agar lebih selektif dalam menyediakan menu jajanan.
Bagi para pedagang yang ingin menjajakan jualannya untuk lingkungan
sekolah sebaiknya memperhatikan kesehatan makanan dan tidak hanya
memikirkan keuntungan ekonomi saja. Jika para pedagang mulai melakukan
tindakan ini untuk dimulai dari sekarang, maka bisa dipastikan bibit
bangsa yakni khususnya siswa SD dapat terhindar dari berbagai macam
penyakit berbahaya. Para pedagang juga diharapkan tidak menambahkan
zat-zat tambahan makanan yang berbahaya, sehingga siswa yang mengonsumsi
merasa aman untuk membeli makanan yang dijajakan pedagang.
Upaya lain yang dilakukan untuk melindungi siswa SD dari bahaya
jajanan sekolah juga seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Dimulai dari melakukan pemantauan rutin tiap satu bulan sekali ke
pedagang-pedagang di sekolah juga melakukan sosialisasi atau penyuluhan
secara langsung kepada seluruh pedagang dan produsen makanan skala
rumahan agar menggunakan bahan baku jajanan yang lebih aman. Selain itu
sudah seharusnya Kementerian Perdagangan untuk melakukan penyebaran
leaflet mengenai bahan tambahan pangan yang berbahaya serta memberikan
zat pewarna yang tidak berbahaya. Dengan menggunakan cara persuasif
diharapkan para pedagang akan lebih memerhatikan bahan baku dalam
membuat makanan. Pemerintah juga perlu mengadakan monitoring terhadap
jajan anak sekolah dengan sampling dan uji laboratorium terhadap bahan
yang beresiko terhadap kesehatan. Bahkan ide untuk mengoperasikan satu
unit mobil laboratorium keliling yang dilengkapi alat uji cepat untuk
diteksi bahan berbahaya sudah sepatutnya direalisasikan. Pembuatan
kantin sehat di sejumlah SD, di mana penyediaan air bersih terpenuhi dan
makanan yang dijual memenuhi standar kesehatan merupakan langkah tepat
untuk menjamin kesehatan makanan.
Orangtua diharapkan berperan penting untuk menjaga anak dari jajanan
tidak sehat ini. Salah satunya peran-serta orang tua dalam upaya
meminimalisir anak-anak jajan secara sembarangan, dengan cara membekali
anaknya dengan makanan dari rumah. Sudah saatnya pula sebagai orangtua
berperan aktif menghimbau para pelajar untuk membeli jajanan yang sehat,
meskipun konsekuensinya uang jajan akan bertambah. Orangtua perlu juga
memberikan pengertian kepada anak-anaknya untuk bersikap waspada atau
jangan membeli makanan yang secara fisik berwarna mencolok.
Kerja sama serta peran serta dari pihak sekolah, pemerintah dan
orangtua sangat dibutuhkan dalam hal ini. Bukan hanya himbauan untuk
anak atau siswa tetapi tindakan nyata dan sanksi tegas untuk para
pedagang patut dicontohkan kepada siswa, sehingga kebiasaan jajan
sembarangan dapat diminimalisir. Apabila siswa dapat membedakan jajanan
yang sehat atau tidak, tentu siswa dapat terhindar dari berbagai macam
penyakit dan memenuhi pola hidup sehat.
Semua harus berperan aktif demi kelangsungan hidup serta masa depan
generasi penerus bangsa. Kesadaran akan pentingnya mengonsumsi makanan
sehat harus ditumbuhkan mulai dari sekarang pada anak-anak, sehingga
siswa dapat belajar dengan sungguh-sungguh untuk mencari ilmu secara
maksimal tanpa terhambat oleh adanya penyakit serius yang menjangkit
tubuh siswa akibat jajan sembarangan. Oleh karena itu, anak-anak
Indonesia akan menjadi anak-anakyang cerdas dimulai dari apa yang mereka
makan setiap harinya dengan ketentuan mengonsumsi makanan yang kaya
akan gizi, serat, vitamin, mineral dan protein. Jika semua bisa
tercapai, dapat dipastikan Indonesia di masa depan dengan tanggung jawab
berada di pundak generasi muda bisa menjadi bangsa yang besar dan
terkenal oleh mancanegara.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
- Bahan pengawet makanan adalah bahan yang ditambahkan pada makanan
untuk mencegah atau menghambat menjadi rusak atau busuknya makanan.
- Bahan pengawet yang dilarang digunakan pada makanan meliputi:Asam Borat, Asam Salisilat, Kloramfenikol, Formalin.
- Beragam jajanan yang berada di sekolah juga siap mengancam
kesehatan, bahkan jiwa para pelajar. Hasil survei Badan Pengawasan
Makanan Pusat mengungkapkan bahwa pada 4.500 sekolah di Indonesia, 45
persen jajanan anak berbahaya. Bahaya utama yang ditimbulkan pada
jajanan anak-anak itu umunya berasal dari mikrobiologi dan zat kimia.
Saran
- Kerja sama serta peran serta dari pihak sekolah, pemerintah dan
orangtua sangat dibutuhkan dalam hal ini. Bukan hanya himbauan untuk
anak atau siswa tetapi tindakan nyata dan sanksi tegas untuk para
pedagang patut dicontohkan kepada siswa, sehingga kebiasaan jajan
sembarangan dapat diminimalisir.
- Diharapkan orang tuamaumendidikanak agar lebihcerdasdalammemilihjajanan yang sehat.

itu adalah beberapa foto bahan2 yang mengandung pengawet....
sekian... :S